Pengiriman TKI Harus Skill Ful

08-04-2014 / KOMISI IX
Banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah di luar negeri, mendesak semua pihak untuk memperketat aturan dan pengawasan terhadap pengiriman TKI. Sudah saatnya TKI yang dikirim hanya yang memiliki skill full atau keterampilan khusus.
 
Penegasan tersebut disampaikan Okky Asokawati Anggota F-PPP saat dihubungi Selasa (8/4). Pernyataan Okky ini menyusul persoalan pembebasan Satinah yang baru dilakukan di saat-saat terakhir. Dengan kasus yang sering terjadi seperti ini, sebaiknya hanya TKI yang sudah lulus tes dan memiliki skill yang dikirim ke luar negeri. Dan yang tidak kalah pentingnya, harus ada aspek perlindungan yang maksimal di negara tujuan.
 
Okky mengeritik komitmen Menakertrans Muhaimin Iskandar saat rapat dengan Komisi IX yang hanya akan mengirim TKI formal saja. Namun, sejauh ini Kemenakertrans tak memiliki langkah konkrit bagaimana mengirim TKI formal tersebut. “Pak Muhaimin sesumbar 2017 akan mengirim TKI formal saja. Tapi, ketika ditanya langkah-langkah apa saja yang sudah dipersiapkan untuk itu beserta road map-nya, Menakertrans tidak pernah menyampaikan ke DPR,” jelas Okky.
 
Kasus Sutinah bukan yang pertama. Kasus seperti ini sudah sering terjadi. Untuk itu, perlu ada terobosan mekanisme pengawasan yang ketat mulai dari rekrutmen di daerah asal calon TKI, pelatihan yang sesuai UU, hingga penerimaan di negara tujuan. “Jalur-jalur tikus seperti di Entikong Kalimantan Barat, perlu diawasi agar TKI illegal tidak lolos ke Malaysia,” harap Okky.
 
Contoh pengawasan yang baik adalah ketika Kepala Disnakertrans Kupang dicopot beberapa waktu lalu, karena diduga telah memberi izin terhadap calon TKI di bawah umur. Ini bentuk pengawasan yang baik, kata Okky. Kini, Komisi IX sendiri sedang mengamandemen UU No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Amandemen tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki system rekrutmen dan pengawasan, agar kasus-kasus hukum yang menimpa TKI tidak ada lagi. (mh)/foto:odjie/parle/iw.
BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...